Inisial A saat diamankan petugas. |
INEWSKEPRI.COM | BATAM - Seorang pria inisial A diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), diamankan petugas di Tangjung Uma, Batam. A diamankan lantaran kembali membuah resah tentangga dan para pedagang, Jumat (16/09/2022).
Awalnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uma Bripka Wahyudi Sugino bersama Ketua RT.003 ibu E mendatangai warga RT 003, karena ada salah satu warganya yang ribut-ribut diduga ODGJ inisial A kembali membuah resah warga RT 003 dengan menganggu tetangga dan menyerang pedagang yang sedang berjualan.
Warga diduga ODGJ tersebut setelah didatangi petugas, kemudian Bhabinkamtibmas menyampaikan agar ODGJ itu kedepan jangan suka keluar dari rumah dan membuka baju di pinggir jalan.
Kemudian Bhabinkamtibmas juga menghubungi kasi Trantip Tanjung Uma bersama anggotanya mengamankan untuk warga ODGJ itu dan selanjutnya dibawa ke RS. Sudarsona Nongsa.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada keluarganya, agar inisial A bisa dijaga dengan baik-baik supaya tidak menggangu orang lain.
Pesan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uma Bripka Wahyudi Sugino ke pihak keluarga, katanya kalau tidak bisa dijaga. Pintanya agar keluarga bisa menyerahkan Sdr A ke Dinsos dan nantinya akan dibantu oleh Bhabinkamtibmas, Kasi Transitp dan Satpol PP Kecamatan Lubuk Baja.
Mengenai hal itu, Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi Hartono mengatakan, agar tidak mengganggu, pintanya warga yang diduga ODGJ itu, supaya secepatnya bisa dievakuasi ke RS. Sudarsono.
"Warga masyarakat diduga ODGJ an. A tersebut secepatnya bisa dievakuasi ke Rs Sudarsono Nongsa supaya tidak menggangu warga setempat dan juga keluarganya sendiri tentunya dengan adanya izin dari keluarga Sdr A," ujar Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi Hartono. (Ril)
Awalnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uma Bripka Wahyudi Sugino bersama Ketua RT.003 ibu E mendatangai warga RT 003, karena ada salah satu warganya yang ribut-ribut diduga ODGJ inisial A kembali membuah resah warga RT 003 dengan menganggu tetangga dan menyerang pedagang yang sedang berjualan.
Warga diduga ODGJ tersebut setelah didatangi petugas, kemudian Bhabinkamtibmas menyampaikan agar ODGJ itu kedepan jangan suka keluar dari rumah dan membuka baju di pinggir jalan.
Kemudian Bhabinkamtibmas juga menghubungi kasi Trantip Tanjung Uma bersama anggotanya mengamankan untuk warga ODGJ itu dan selanjutnya dibawa ke RS. Sudarsona Nongsa.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada keluarganya, agar inisial A bisa dijaga dengan baik-baik supaya tidak menggangu orang lain.
Pesan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uma Bripka Wahyudi Sugino ke pihak keluarga, katanya kalau tidak bisa dijaga. Pintanya agar keluarga bisa menyerahkan Sdr A ke Dinsos dan nantinya akan dibantu oleh Bhabinkamtibmas, Kasi Transitp dan Satpol PP Kecamatan Lubuk Baja.
Mengenai hal itu, Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi Hartono mengatakan, agar tidak mengganggu, pintanya warga yang diduga ODGJ itu, supaya secepatnya bisa dievakuasi ke RS. Sudarsono.
"Warga masyarakat diduga ODGJ an. A tersebut secepatnya bisa dievakuasi ke Rs Sudarsono Nongsa supaya tidak menggangu warga setempat dan juga keluarganya sendiri tentunya dengan adanya izin dari keluarga Sdr A," ujar Kapolsek Lubuk baja Kompol Budi Hartono. (Ril)