Foto kerumunan warga Teluk Mata Ikan RT 4 RW.7 di sekitar rumah tempat mayat ditemukan. |
INEWSKEPRI.COM | BATAM - Warga Teluk Mata Ikan RT 4 RW.7 Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota. Batam, Provinsi Kepulauan riau dibuat geger, pasalnya, warga di sana menemukan salah seorang warganya dengan kondisi telah meninggal dunia di dalam rumahnya pada hari Senin (17/10/2022) sekitar pukul 17.30 Wib.
Diketahui, warga yang meninggal tersebut bernama Abdul Rahman Impi alias Patah Mongsong.
Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian mengatakan peristiwa penemuan mayat itu pertama kali ditemukan oleh dua orang tetangga korban yang curiga tidak melihat korban dua hari belakangan.
"Tetangga korban curiga karena tidak melihat korban selama dua hari. Lalu mencoba mendatangi kerumahnya, dan menemukan korban telah meninggal dunia," ujar Yudi kepada media, Selasa (18/10/2022).
Dikatakannya, menurut keterangan saksi, pada saat saksi datang kerumah korban, karena tetangga korban tidak melihat korban selama 2 hari.
Kemudian kedua orang saksi itu berusaha untuk memanggil korbanl, namun tidak ada jawaban dari korban. Setelah itu saksi mencoba untuk membuka terpal rumah korban.
"Alangkah terkejutnya saksi saat melihat korban dalam keadaan membusuk dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelasnya.
Selanjutnya, saksi lalu menelepon perangkat RT dan RW setempat. Tak lama kemudian Ketua RT dan Ketua RW datang ke rumah korban dan melihat kondisi korban membusuk dalam kondisi sudah meninggal dunia.
"Atas kejadian tersebut pelapor kemudian membuat laporan gangguan ke SPKT Polsek Nongsa guna proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Kompol Yudi Arvian. (red/Ink)
Diketahui, warga yang meninggal tersebut bernama Abdul Rahman Impi alias Patah Mongsong.
Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian mengatakan peristiwa penemuan mayat itu pertama kali ditemukan oleh dua orang tetangga korban yang curiga tidak melihat korban dua hari belakangan.
"Tetangga korban curiga karena tidak melihat korban selama dua hari. Lalu mencoba mendatangi kerumahnya, dan menemukan korban telah meninggal dunia," ujar Yudi kepada media, Selasa (18/10/2022).
Dikatakannya, menurut keterangan saksi, pada saat saksi datang kerumah korban, karena tetangga korban tidak melihat korban selama 2 hari.
Kemudian kedua orang saksi itu berusaha untuk memanggil korbanl, namun tidak ada jawaban dari korban. Setelah itu saksi mencoba untuk membuka terpal rumah korban.
"Alangkah terkejutnya saksi saat melihat korban dalam keadaan membusuk dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelasnya.
Selanjutnya, saksi lalu menelepon perangkat RT dan RW setempat. Tak lama kemudian Ketua RT dan Ketua RW datang ke rumah korban dan melihat kondisi korban membusuk dalam kondisi sudah meninggal dunia.
"Atas kejadian tersebut pelapor kemudian membuat laporan gangguan ke SPKT Polsek Nongsa guna proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Kompol Yudi Arvian. (red/Ink)