BP Batam Ajak Insan Pers Kawal Pembangunan Kawasan Rempang

BP Batam Ajak Insan Pers Kawal Pembangunan Kawasan Rempang

BP Batam Ajak Insan Pers Kawal Pembangunan Kawasan Rempang


INEWSKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan  (BP Batam) mengajak insan pers di Kota Batam untuk mengawal jalannya pembangunan di kawasan Rempang sejalan yang telah dicanangkan pemerintah.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait saat menggelar silaturahmi dan ramah tamah media di Hotel Radisson, Senin, (17/4/2023).

"Semenjak launching, pulau ini mendapat perhatian khusus dari media karena memang pengembangan pulau ini sudah dinanti," kata Ariastuty Sirait.

Ia menyebutkan kawasan itu ditetapkan sebagai The New Engine of Indonesian's Economic Growth pada awal April lalu. Nilai investasi pengembangan kawasan mencapai Rp 381 triliun dan akan menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja.

"BP Batam telah menyiapkan development plan kawasan Rempang sesuai arahan Bapak Kepala BP Batam Muhammad Rudi, semoga akselerasi ini segera memberikan dampak positif bagi pengembangan daerah," serunya.

Oleh karenanya, dalam kesempatan ramah tamah itu, BP Batam menggandeng PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai perusahaan pengembang untuk memaparkan langsung rencana dan program pembangunan kawasan Rempang.

"Kami (PT MEG) adalah mitra pemerintah untuk mengembangkan pulau Rempang dan dengan dukungan khususnya dari masyarakat terlebih rekan-rekan media, kami yakin pengembangan kawasan ini dapat terwujud" ujar Komisaris sekaligus Juru Bicara PT MEG Fernaldi Anggadha

Ia pun mengaku senang dapat bersilaturahmi sekaligus mengenalkan langsung program pengembangan kawasan tersebut dihadapan awak media.

"Semoga dengan acara ini, rekan-rekan media dapat memberikan informasi mengenai program dan rencana pengembangan rempang ke depan," imbuhnya.

Tutur hadir dalam acara, Direktur Uama PT MEG Nuraini Setiawati, Direktur PT MEG Trijono, Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan dan Direktur Pengamanan Aset BP Batam Moch. Badrus.(red)

Lebih baru Lebih lama