Djoko Mulyono dan Dandis Rajagukguk Pimpin Pansus Ranperda RPJP Batam 2025-2045

Djoko Mulyono dan Dandis Rajagukguk Pimpin Pansus Ranperda RPJP Batam 2025-2045

Djoko Mulyono dan Dandis Rajagukguk Pimpin Pansus Ranperda RPJP Batam 2025-2045

INEWSKEPRI.COM|BATAM - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045, Rabu (5/6/2024).
 

Rapat paripurna yang dimulai pukul 10.30 WIB itu dipimpin Ketua DPRD Nuryanto SH MH didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III Ahmad Surya Sementara Sekretaris Daerah Jefridin Hamid mewakili Walikota Muhammad Rudi. 

 

Sejumlah perwakilan Forkompimda, tokoh masyarakat, dan kepala OPD juga menghadiri paripurna tersebut. Paripurna dimulai setelah pengantar dari Sekretaris DPRD Ridwan Afandi SS.STP, M.Eng. 

 

Usai   membacakan tanggapan Walikota Batam olleh Jefridin, Cak Nur melanjutkan agenda ke pembentukan pansus  Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045.  


Sejumlah anggota Dewan yang namanya masuk dalam daftar pansus pun memasuki sebuah ruangan terpisah untuk melakukan musyawarah. Setelah 10 menit berlalu, skor pun dicabut, dan terlihat para anggota Pansus kembali masuk ke ruang sidang utama. Cak Nur pun meminta perwakilan Pansus menyampaikan hasil musyawarahnya.

 

Rapat paripurna itu juga menetapkan panitia khusus (pansus) DPRD yang dipimpin Haji Djoko Mulyono SH MH sebagai Ketua dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua, untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda tersebut. 


“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Haji Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” ungkap Muhammad Rudi ST mewakili pansus. 

 

 Cak Nur selaku pimpinan rapat pun menetapkan kedua nama berkenaan selaku pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 dan menutup rapat paripurna.(release dprd)
Lebih baru Lebih lama