Selain itu jemaat mengaku juga mendapat halangan dari petugas security sewaktu mencoba masuk kearah gereja dari arah yang berbeda yang merupakan kawasan PT Uway Makmur.
Namun, pihak pengembang PT Uway Makmur memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.
Perwakilan PT Uway Makmur, Khaeruddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perusahaan mereka telah mendapatkan alokasi lahan dari BP Batam sejak tahun 2016. Menurutnya, lahan tersebut sudah memiliki PL resmi dari BP Batam lengkap dengan izin cut and fill dan reklamasi.
“Sebelumnya kami sudah memberikan ganti rugi kepada pihak Benawar Lumbantoruan, yang saat itu menguasai lokasi. Namun, setelah itu rupanya yang bersangkutan kembali melakukan transaksi jual beli dengan jemaat GBKP Trans Barelang,” ujar Khaeruddin dalam keterangannya.
Meski demikian , saat ini kami tetap memberikan ruang mediasi kepada pihak gereja sebagai bentuk itikad baik kami," Kata Khaeruddin.
Ia juga menegaskan bahwa PT Uway Makmur tidak pernah memblokir akses ibadah bagi jemaat GBKP.
“Kami bantah tegas. Perusahaan kami tidak pernah menutup akses jemaat untuk beribadah. Itu tidak benar,” tegasnya.
Berita terkait :
Saat ini, lahan tersebut berada dalam rencana pengembangan perumahan subsidi dengan nama Perumahan Kota Bunga.
“Kami sudah mengusulkan solusi. Perusahaan siap memberikan sagu hati atas bangunan gereja yang ada, karena peruntukan lahan ini adalah perumahan subsidi. Kami berharap jemaat bisa memahami dan kita bisa duduk bersama untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.
Khaeruddin juga menyebut bahwa mediasi terkait persoalan ini telah dilakukan sebanyak tiga kali di Polsek Sagulung, namun belum menemui kata sepakat.
Sebelumnya, Ketua Majelis GBKP, Elieser Fernando Tarigan, menyampaikan bahwa sekitar 150 kepala keluarga telah beribadah di lokasi tersebut selama tiga tahun terakhir.
“Kami sudah mengusulkan solusi. Perusahaan siap memberikan sagu hati atas bangunan gereja yang ada, karena peruntukan lahan ini adalah perumahan subsidi. Kami berharap jemaat bisa memahami dan kita bisa duduk bersama untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.
Khaeruddin juga menyebut bahwa mediasi terkait persoalan ini telah dilakukan sebanyak tiga kali di Polsek Sagulung, namun belum menemui kata sepakat.
Sebelumnya, Ketua Majelis GBKP, Elieser Fernando Tarigan, menyampaikan bahwa sekitar 150 kepala keluarga telah beribadah di lokasi tersebut selama tiga tahun terakhir.
Ia memohon agar pihak pengembang membuka kembali akses masuk yang kini dipagar oleh PT Renggali, rekanan di lokasi tersebut.
“Kami sangat bermohon kepada PT Renggali agar memberikan kembali akses masuk bagi jemaat untuk beribadah. Kami juga siap berdiskusi dengan PT Uway Makmur, apakah memungkinkan kami membeli lahan atau direlokasi ke tempat lain,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan PT Renggali, Toto, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa akses ke gereja dibuka setiap hari Minggu. “Setiap hari Minggu akses dibuka. Tidak ada masalah. Gereja juga sedang dalam proses penyelesaian,” katanya melalui pesan WhatsApp. (Liston)
“Kami sangat bermohon kepada PT Renggali agar memberikan kembali akses masuk bagi jemaat untuk beribadah. Kami juga siap berdiskusi dengan PT Uway Makmur, apakah memungkinkan kami membeli lahan atau direlokasi ke tempat lain,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan PT Renggali, Toto, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa akses ke gereja dibuka setiap hari Minggu. “Setiap hari Minggu akses dibuka. Tidak ada masalah. Gereja juga sedang dalam proses penyelesaian,” katanya melalui pesan WhatsApp. (Liston)