Setelah Viral Isu TKA, PT New Way Powerindo PHK 21 Pekerja Lokal dan hanya menyisakan TKA.


Setelah Viral Isu TKA, PT New Way Powerindo PHK 21 Pekerja Lokal dan hanya menyisakan TKA.


INEWSKEPRI.COM|BATAM – Di tengah tingginya angka pengangguran di Kota Batam, langkah PT New Way Powerindo kembali menuai sorotan publik. 


Setelah sebelumnya viral karena diduga mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk pekerjaan kasar, kini perusahaan yang bergerak di bidang industri panel surya tersebut diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 17 operator dan 4 staf lokal sebelum masa kontrak mereka berakhir.


Dengan demikian, saat ini yang bekerja di perusahaan hanya pekerja Asing dan 2 orang staf  orang lokal. 


Informasi ini diungkapkan  salah seorang bekas karyawan yang tidak ingin disebutkan namanya, yang direkrut sebagai operator produksi di PT New Way. 


" Kami di-PHK secara Lisan, dan menyebutkan hak kami akan dibayar nanti, tetapi besoknya kami disuruh tak usah datang lagi" Kata sumber tersebut, Selasa (26/08/2025) kemarin. 

 

Tidak hanya operator produksi yang berjumlah 17 orang, ternyata pemilik perusahaan juga mem- PHK HRD, Safety dan 2 orang staf lainnya. 

 

Dalam keterangannya, sumber tersebut juga menyebutkan selama ini dirinya bersama belasan kawannya bekerja sebagai helper yakni untuk menyapu dan membersihkan kotoran yang ada diperusahaan. 

 

" Selain memasang mesin, para TKA tersebut juga melakukan pekerjaan kasar, berupa mengecat lantai, Memasang plafon, memasang pipa dan memasang keran air, " Katanya. 

 

"Kami juga merasa heran, kok pekerjaan ringan seperti itu yang kami bisa lakukan, tidak dipercayakan kepada kami, eh tiba tiba kami semua malah diputus ," Lanjutnya. 


Sumber tersebut menduga  tindakan pemilik perusahaan mem PHK orang lokal  adalah untuk menghindari kebocoran informasi terkait aktivitas internal perusahaan.

 

"Biar tidak ada lagi mata-mata atau informan di dalam perusahaan," ungkap sumber tersebut. 


Sebelumnya, PT New Way Powerindo menjadi perbincangan hangat usai diberitakan mempekerjakan 12 TKA untuk pekerjaan pemasangan kasar. Padahal, banyak warga Batam yang masih menganggur dan membutuhkan pekerjaan.


Sebelumnya, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Kelas I A Batam, Kharisma Rukmana, menjelaskan bahwa 12 WNA tersebut datang ke Indonesia dengan visa C20.

 

"Mereka didatangkan untuk memasang mesin di PT New Way Powerindo dan mengantongi izin visa C20, sehingga tidak perlu RPTKA," jelas Kharisma.


Ia menambahkan, setiap TKA tersebut juga memiliki pendamping dari tenaga kerja Indonesia (TKI) yang disiapkan perusahaan guna proses pembinaan.


Meski demikian, kebijakan perusahaan ini tetap memicu kritik. Banyak pihak menilai langkah PT New Way Powerindo tidak peka terhadap kondisi sosial-ekonomi setempat, terutama ketika masyarakat Batam masih bergelut dengan masalah pengangguran dan maraknya PHK di berbagai sektor.


Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT New Way Powerindo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan PHK 21 pekerja lokal tersebut.(Tim)

Lebih baru Lebih lama