Solnet Tegaskan Kepatuhan Hukum, Bantah Tudingan LSM Soal Pemasangan Kabel Tanpa Izin


Solnet Tegaskan Kepatuhan Hukum, Bantah Tudingan LSM Soal Pemasangan Kabel Tanpa Izin



INEWSKEPRI. COM|KEPRI - Pihak PT Solnet Indonesia memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan sejumlah media online di Kabupaten Karimun dan tudingan yang disampaikan oleh LSM Forkorindo, yang menuding bahwa Solnet melakukan pemasangan kabel jaringan internet di tiang PLN tanpa izin resmi.

‎Perwakilan Solnet, Jamal, menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan cenderung menyudutkan pihaknya.

‎“Kami sangat menyesalkan pemberitaan yang terkesan tendensius dan hanya menyerang Solnet, padahal di lapangan banyak provider lain yang juga menggunakan jalur dan tiang PLN. Mengapa hanya kami yang disorot?” ujar Jamal, Sabtu (25/10/2025).

‎Menurut Jamal, Solnet merupakan perusahaan penyedia layanan internet berizin resmi, yang seluruh kegiatannya mengacu pada ketentuan dan aturan pemerintah.

‎“Kami sudah memiliki semua izin yang dibutuhkan, termasuk izin lingkungan dari RT/RW setempat serta koordinasi dengan PLN dan instansi terkait. Kami juga menggunakan jalur optik underground di area utama, sementara di kawasan pemukiman penggunaan tiang PLN dilakukan berdasarkan permintaan warga dan seizin lingkungan,” jelasnya.

‎Menanggapi tudingan LSM Forkorindo, Jamal menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan tidak didukung data valid.

‎“Kami menghargai fungsi kontrol sosial LSM, namun tudingan yang disampaikan seharusnya berlandaskan fakta dan konfirmasi langsung kepada pihak kami. Jangan sampai opini liar justru menyesatkan masyarakat,” tegasnya.

‎Jamal menambahkan, kehadiran Solnet di wilayah Kepulauan Riau, termasuk Karimun, justru bertujuan memperluas akses internet murah dan stabil untuk masyarakat.

‎“Kami hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk melanggar aturan. Jika ada kekeliruan teknis di lapangan, kami selalu siap berkoordinasi dan memperbaiki, bukan menghindar,” ujarnya.

‎Pihak Solnet juga berharap media dan organisasi masyarakat bersikap netral, proporsional, dan menjalankan prinsip verifikasi sebelum publikasi.

‎“Kami terbuka untuk memberikan data dan klarifikasi kapan pun diperlukan. Jangan ada pemberitaan yang berpotensi merusak nama baik tanpa konfirmasi dan data akurat,” tutup Jamal.

‎Dengan demikian, Solnet menegaskan bahwa tuduhan pemasangan jaringan tanpa izin tidak benar, dan pemberitaan yang beredar di Karimun tidak merepresentasikan fakta sebenarnya di lapangan. (Tim).

Lebih baru Lebih lama