Polda Kepri Gelar Silaturahmi Kamtibmas Dengan Komunitas Pengemudi Online Se-Prov Kepri

Polda Kepri Gelar Silaturahmi Kamtibmas Dengan Komunitas Pengemudi Online Se-Prov Kepri


INEWSKEPRI.COM|BATAM - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bersama Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama seluruh komunitas pengemudi online se-Provinsi Kepri di Kota Batam, di ballroom hotel AP Primer Batam Kamis (6/11/2025).

 

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban itu mengusung tema “Driver Online Batam Siap Menjadi Mitra Strategis Polda Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepri dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Wilayah Provinsi Kepri.”

 

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menjelaskan bahwa kegiatan ini sengaja digelar di Batam karena merupakan wilayah strategis dengan aktivitas masyarakat yang tinggi serta memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

 

 “Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak seluruh pihak, termasuk para pengemudi daring, untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah ini,” ujar Kapolda.

 

Menurut Kapolda, para pengemudi online memiliki peran strategis karena mereka berada di lapangan setiap hari dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dengan posisi tersebut, para driver dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan informasi awal kepada pihak kepolisian terkait potensi gangguan keamanan.

 

 “Kami berharap para driver dapat berperan aktif mengantisipasi dan melaporkan potensi kejahatan yang mereka lihat atau temui, baik saat bekerja maupun di lingkungan sekitarnya. Informasi dini dari masyarakat sangat membantu kami untuk bertindak cepat dalam mencegah tindak kejahatan,” tambahnya.

 

Irjen Asep juga mengajak seluruh pengemudi online untuk menjadi “mata dan telinga” kepolisian di lapangan. Ia menegaskan, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di Kepulauan Riau.

 

Ketua Umum Aliansi Driver Online Batam, Djafri Rajab, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan yang diinisiasi oleh Polda Kepri. Ia menilai kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mempererat komunikasi dan kerja sama antara pengemudi online dengan aparat kepolisian.

 

 “Kami ini salah satu lapisan masyarakat yang setiap hari berada di jalan. Dari berbagai situasi yang kami temui, kami berharap bisa terjalin sinergi dan kerja sama yang baik antara driver online dan pihak kepolisian,” ucap Djafri.

 

Djafri menjelaskan bahwa Aliansi Driver Online Batam saat ini menaungi sekitar 66 komunitas pengemudi, baik roda dua maupun roda empat, yang tersebar di seluruh Kota Batam. Ia juga menyoroti persoalan tarif angkutan online yang hingga kini belum sesuai dengan ketentuan resmi pemerintah.

 

“Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang tarif sudah dikeluarkan sejak tahun 2024. Namun, keempat aplikator yang beroperasi di Batam masih menerapkan tarif di bawah SK Gubernur dan juga di bawah ketentuan Kementerian Perhubungan,” jelasnya.

 

Djafri menambahkan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri telah menggelar rapat pada Jumat, 31 Oktober 2025, di Dompak, yang menghasilkan surat ultimatum kepada pihak aplikator dengan tenggat waktu 3x24 jam untuk menyesuaikan tarif sesuai peraturan yang berlaku.

 

“Apabila dalam waktu tersebut tarif belum disesuaikan, maka Dishub akan melaporkan hal ini secara resmi ke Kementerian Perhubungan,” ungkapnya.

 

Pihak aliansi berharap para aplikator dapat mematuhi dua regulasi utama, yaitu dari Menteri Perhubungan dan Gubernur Kepri, sebagaimana para pengemudi juga diwajibkan menaati aturan aplikator.

 

 “Kami para pengemudi diwajibkan menaati aturan aplikator. Maka sudah sepantasnya aplikator juga menaati kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah,” tutup Djafri.

 

Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas ini ditutup dengan dialog terbuka antara Kapolda Kepri dan para komunitas driver online, yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan komitmen bersama untuk menjaga keamanan di wilayah Kepulauan Riau.

 

Sebagai penutup, seluruh komunitas pengemudi online se-Provinsi Kepri membacakan Deklarasi Kamtibmas, yang berisi empat poin komitmen bersama:

 

1. Siap menjaga stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Kepri.

2. Menolak segala bentuk provokasi dan aksi kekerasan.

3. Menjunjung tinggi persatuan, solidaritas, dan keselamatan berlalu lintas.

4. Siap bersinergi dengan Polda Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepri.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara pihak kepolisian dan komunitas pengemudi online semakin solid dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.(liston)

Lebih baru Lebih lama