INEWSKEPRI.COM|BATAM-Polisi mengungkap motif di balik aksi pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Jefri di Alfamart Blok III, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian, saat ekspose pengungkapan perkara menyebutkan bahwa Insiden yang sempat menghebohkan warga tersebut dipicu oleh persoalan asmara dan hubungan masa lalu, korban merupakan mantan pacar dari istri salah satu tersangka berinisial IB.
Permasalahan kemudian bermula dari ucapan korban yang dinilai tidak pantas kepada istri IB melalui media sosial. Oleh karena itu, emosi IB pun memuncak hingga mendatangi korban pada Selasa, 5 Februari 2026.
“IB datang bersama dua tersangka lain berinisial DD dan RZ. Di TKP para pelaku melakukan penganiyaan dengan memukul menendang dan menggunakan parang,” kata Debby, Senin 9 Februari 2026.
Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian tangan, tubuh, dan kepala. Selanjutnya, korban langsung membuat laporan resmi ke Polsek Lubuk Baja untuk diproses secara hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Debby menjelaskan bahwa tim gabungan dari Jatanras Polda Kepri, Opsnal Satreskrim Polresta Barelang. Serta Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, tersangka IB berhasil diringkus pada hari yang sama di kawasan Seraya, Batu Ampar. Sementara itu, dua pelaku lainnya, DD dan RZ, ditangkap di kawasan Bengkong.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, AKP Noval Dimas Ardianto, menambahkan bahwa pemicu utama pengeroyokan tersebut berkaitan dengan hubungan pribadi masa lalu antara korban dan istri tersangka IB.
“Motifnya asmara, masalah hubungan kedua belah pihak tidak bagus,” kata Noval.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Polsek Lubuk Baja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 476 KUHPidana.(liston)

