PUK FSPMI PT INFINEON LAPORKAN PENGURUS LAMA TERKAIT DUGAAN PENGGELAPAN DANA ORGANISASI

PUK FSPMI PT INFINEON LAPORKAN PENGURUS LAMA TERKAIT DUGAAN PENGGELAPAN DANA ORGANISASI


Kapolsek Sei Beduk Iptu Alex Yasral. Foto :liston


INEWSKEPRI.COM|BATAM - Pimpinan Unit Kerja ( PUK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Infineon Technologies Batam, melaporkan pengurus PUK yang lama kepada pihak Kepolisian dengan dugaan penggelapan uang organisasi. 


Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral membenarkan adanya laporan tersebut.


Iptu Alex mengatakan laporan diterima sekitar dua pekan lalu , yang diakukan oleh NS, salah satu pengurus baru PUK FSPMI PT Infineon Technologies Batam.


"Laporan yang kami terima sekitar 2 minggu lalu, yang intinya pengurus baru sebagai pelapor belum menerima uang organisasi,"kata Iptu Alex saat ditemui diruang kerjaanya Sabtu(23/05/2026).


Menurut Iptu Alex, saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan beberapa saksi yang terkait dengan persoalan tetsebut sudah diperiksa.


"Kita sudah periksa 3 orang saksi, kita masih terus melakukan pendalaman, yang jelas pihak pelport mengaku sebelumnya juga telah melakukan somasi kepada pihak terlapor, sebelum kasus ini sampai ke pihak kepolisian, "katanya.


Pihaknya juga menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan hati-hati mengingat persoalan tersebut terjadi di lingkungan organisasi pekerja pada perusahaan strategis di kawasan industri Batam.


Polsek Sei Beduk juga mendorong agar persoalan internal organisasi dapat diselesaikan secara baik sehingga tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan dalam hubungan industrial.


Selain mendalami unsur pidana, kepolisian juga berupaya menjaga situasi tetap kondusif agar konflik internal itu tidak mengganggu aktivitas kerja maupun iklim investasi di Kota Batam.(liston)


Lebih baru Lebih lama