Makan Row Jalan, Tim Terpadu Bongkar Rumah Liar di Row Jalan Sagulung

Makan Row Jalan, Tim Terpadu Bongkar Rumah Liar di Row Jalan Sagulung

Makan Row Jalan, Tim Terpadu Bongkar Rumah Liar di Row Jalan Sagulung

Tim terpadu bongkar bangunan liar dirow jalan, depan Mapolsek Sagulung ( foto : liston )

 

INEWSKEPRI.COM | BATAM - Tim Terpadu Kota Batam kembali menertibkan bangunan liar di row jalan di wilayah Kecamatan Sagulung. Kali ini sasaran penertiban merupakan bangunan liar di pinggir jalan persis di depan Mapolsek Sagulung Senin (13/02) pagi.

Meski mendapat penolakan dari pemilik, namun tim terpadu lengkap dengan satu unit alat berat berhasil meratakan bangunan yang selama ini membuat akses jalan sempit dan terkesan kumuh.

Kepala seksi Pengamanan Lingkungan Ditpam Bp Batam, Puraem Sinambela menyebutkan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musrembang tingkat kecamatan, dimana diloakasi tersebut masuk rencana priorotas pelebaran jalan.

“ Penertiban ini merupakan yang kedua, sebab usai pembongkaran pertama, pemilik tetap bertahan dan mendiirkan rumah tempat tinggal dilokasi, namun Pemerintah tidak boleh kalah,” katanya dilokasi.

Usai perataan, tim terpadu kemudian mengosongkan dan mengevakuasi seluruh barang pemilik kesalah satu lokasi yang sudah disediakan Pemko Batam.

“Sebelumnya kita sudah melakukan pendekatan secara persuasif dengan menawarkan ganti rugi berupa 4 unit kavling, namun ditolak pemilik dan meminta ganti rugi sebesar 1,5 miliar rupiah,” pungkasnya.

Sementara pemilik bangunan terlihat berupaya mengahalangi pembongkaran , dan tetap ngotot mendapat ganti rugi sesuai permintaan awal.

“ Kalian tidak boleh membongkar tempat tinggal kami, harus telebih dulu bayar ganti rugi ,” teriak istri Ruslan pemilik bangunan liar.(r)
Lebih baru Lebih lama