Karutan Batam,Faizal Gerhani Putra menyebutkan proses sidang ini merupakan bagian dari upaya Rutan Batam untuk memastikan bahwa hak-hak WBP dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Langkah-langkah ini menegaskan komitmen Rutan Batam dalam memastikan proses integrasi WBP berjalan dengan baik dan mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat," kata Faizal Gerhani Putra.
Selain itu Faizal juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan sidang ini, menggarisbawahi pentingnya pelayanan yang adil dan transparan bagi WBP.
Sidang TPP dipimpin oleh Adittya Pratama, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, yang juga menjabat sebagai Ketua TPP
Sidang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Subseksi Pengelolaan, Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan, Komandan Jaga, dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas.(Humas rutan batam/ton) .