Proyek Pembangunan gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang Batam, (25/09/2026) Foto : liston
INEWSKEPRI.COM|BATAM - Setelah dua tahun mangkrak akibat tersangkut pusaran kasus dugaan korupsi, proyek pembangunan Gedung BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang yang berlokasi di kawasan Sagulung, Batam, akhirnya kembali menunjukkan aktivitas.
Pantauan langsung di lapangan mengonfirmasi
kehadiran sejumlah pekerja yang mulai melakukan pembenahan struktur dan
melanjutkan konstruksi fisik pada bangunan yang lama terbengkalai tersebut.
Namun, di balik bergulirnya kembali proyek ini, riak pertanyaan baru justru mencuat ke publik. Sorotan tidak lagi sekadar tertuju pada target penyelesaian gedung, melainkan pada transparansi tata kelola anggaran.
Kasus ini meninggalkan tanda tanya besar mengenai
pertanggungjawaban dana proyek lama senilai Rp9,2 miliar serta urgensi
kemunculan kontrak baru senilai Rp4,995 miliar.
Publik dan sejumlah pihak kini mempertanyakan
beberapa poin krusial:
- Bagaimana
status hukum dan sinkronisasi antara sisa pengerjaan proyek lama dengan
kontrak baru ini?
- Berapa
total anggaran yang sebenarnya telah terserap dan terealisasi secara fisik
pada termin proyek sebelumnya?
- Dari
mana kepastian sumber pendanaan untuk kontrak baru senilai hampir Rp5
miliar tersebut?
Berikut rincian data teknis yang tertera:
- Pemilik
Pekerjaan:
BPJS Ketenagakerjaan Sekupang
- Nomor
Kontrak:
PER/338/082026
- Nilai
Pekerjaan:
Rp4.995.000.000
- Masa
Pelaksanaan: 18
Agustus 2026 – 15 April 2027
- Kontraktor
Pelaksana: PT
Karsa Prabala
- Konsultan Pengawas: CV De Reopa Arsitek


