Kakanwil Kemenkumham Kepri Serahkan Remisi bagi 2.879 Warga Binaan

Kakanwil Kemenkumham Kepri Serahkan Remisi bagi 2.879 Warga Binaan

Kakanwil Kemenkumham Kepri Serahkan Remisi bagi 2.879 Warga Binaan
Kakanwil Kemenkumham Kepri, Saffar Muhammad Godam bersama jajaran saat menyerahkan remisi Idulfitri 1444 H


INEWS KEPRI.COM| BATAM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam menyerahkan secara langsung Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H kepada perwakilan warga binaan yang ada di Provinsi Kepri di masjid At Taubah Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Batam, Sabtu (22/04).

Pemberian remisi digelar usai melakukan Shalat Ied bersama di masjid At Taubah Lapas kelas II A Batam, sementara total penerima Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H/2023 Masehi ini adalah sebanyak 2.879 orang warga binaan di Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri).

Warga binaan dan anak binaan yang mendapat remisi khusus ini, sebelumnya telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Di antaranya berkelakuan baik dan telah menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan dan 3 (tiga) bulan bagi anak binaan, serta aktif mengikuti program pembinaan.

"Pemberian remisi ini adalah wujud nyata sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna," kata Saffar Muhammad Godam dilokasi.

Terakhir Saffar mengajak seluruh narapidana untuk konsisten berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran hukum dan melanggar tata tertib yang ada di Lembaga Pemasyarakatan.

"Pemberian remisi khusus ini diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan renungan dan motivasi untuk selalu berintropeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia lebih baik kedepannya."pungkasnya.(red)

Lebih baru Lebih lama