436 Warga Binaan Rutan Batam dapat Remisi Idul Fitri, 5 diantaranya Langsung Bebas

436 Warga Binaan Rutan Batam dapat Remisi Idul Fitri, 5 diantaranya Langsung Bebas

436 Warga Binaan Rutan  Batam dapat Remisi Idul Fitri, 5 diantaranya Langsung Bebas
Karutan Batam, Faizal Gerhani Putra didampingi  Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Ismail (foto : liston)
 
 
INEWS KEPRI.COM| BATAM - Sebanyak 436 Warga Binaan Rutan Kelas II A Batam memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, dari jumlah tersebut, 431 diantaranya mendapat Remisi Khusus I (RK I ) dengan pengurangan masa tahanan antara 15 hari dan 30 hari, sedangkan 5 orang mendapat RK II atau langsung bebas.

Penyerahan Remisi diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri beserta jajaran setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri yang bertempat di masjid At Taubah Lapas Kelas IIA Batam .

Karutan Batam, Faizal Gerhani Putra mengatakan, pemberian remisi ini merupakan hak bagi para narapidana beragama Islam yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Remisi ini merupakan hak mereka dan tentunya hanya bagi mereka yang memenuhi kriteria sebagai penerima remsi,” katanya, Sabtu (22/04).

Karutan juga berharap para narapidana yang mendapatkan remisi ini tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum setelah bebas nanti. Sehingga, mereka bisa kembali ke masyarakat menjadi manusia bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Salah seorang warga binaan yang mengaku kasus 480 (penadah-red) sebagai penerima RK II, saat keluar sel , mengaku sangat senang karena bisa bebas pada momen lebaran tahun ini.

“Senanglah mas, bisa bebas pada momen lebaran, rencana ini mau langsung kerumah bertemu dan meminta maaf kepada ibu,”katanya sambil berlalu.

Rutan Batam Juga Buka Layanan Kunjungan Keluarga Inti

Selain pemberian Remisi, pada momen idul fitri ini, Rutan Batam juga membuka layanan kunjungan khusus hari raya Idul Fitri 2023 yang dapat dinikmati oleh keluarga inti warga binaan.

Layanan ini merupakan layanan kunjungan tatap muka terbatas yang dilangsungkan selama dua hari, dari tanggal 22 hingga 23 April 2023.

Adapun layanan ini dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pagi dan siang. Sesi pagi dibuka pukul 09.00 sampai 12.00, sedangkan sesi siang dibuka pada pukul 13.00 sampai 15.00.
 
Kunjungan tatap muka khusus Idul Fitri ini dilakukan dua sesi atas dasar adanya kemungkinan lonjakan keluarga warga binaan yang ingin melakukan tatap muka di momen lebaran kali ini.

“Kita berikan waktu berkunjung keluarga pada lebaran pertama dan kedua, sehingga mereka bisa saling melepas rindu ”tutupnya.(red)

Lebih baru Lebih lama